Sabtu, 09 Januari 2016

SEMINAR SEHARI IBI CABANG OKI


IBI Cabang Kayuagung Gedung Kesenian, Rabu, 14 Maret 2012 berlangsung acara Seminar Sehari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Ogan Komering Ilir. Hadir dalam acara ini Bupati OKI yang diwakili Asisten II Setda OKI, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapedda, Kepala BKKB, Kakan PP, Penasehat GOW Kabupaten OKI, Ketua-Ketua Organisasi Wanita, Ketua IBI Sum-Sel, Ketua IBI OKI beserta bidan se Kabupaten OKI.

Ketua Panitia Pelaksana, Rosmiati Husni dalam laporannya mengatakan Dasar Pelaksanaan kegiatan ini adalah Surat Keputusan Ketua IBI Cabang OKI Nomor:03/PC/IBI/SKEP/II/2012 tertanggal 2 Februari 2012, Anggaran dasar IBI, Bab II pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI, Bab III pasal 4, serta standart Pelayanan Kebidanan. seminar ini mengambil tema IMD (inisiasi Menyusui Dini) dan penanganan Pendarahan Pasca Persalinan dan Distosia Bahu dan Nutrisi berharga pada Masa Kehamilan menunjang persalinan menuju Ibu dan Bayi yang Sehat. Peserta kegiatan ini berjumlah 550 orang anggota IBI, 21 orang mahasiswa Akademi Kebidanan Agung Husada Nara Sumber. Nara Sumber seminar ini menghadirkan praktisi kesehatan dari Provinsi Sumatera Selatan dan Penasehat GOW Kabupaten OKI

Ketua IBI Sum-Sel, yang diwakili sekretaris IBI Sum-Sel Hj. Aisyah Hamid, Am.Keb, S. Psi dalam sambutannya mengatakan Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis dalam upaya ini terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian Bayi (AKB). Bidan memberikan pelayanan kebidanan yang berkesinambungan dan paripurna, berfokus pada aspek pencegahan, promosi dengan berlandaskan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat bersama-sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk senantiasa siap melayani siapa saja yang membutuhkannya, kapan dan dimanapun dia berada. IBI Sumatera Selatan sangat bangga dan menyambut baik dilaksanakannya Seminar Sehari ini dengan harapan Bidan yang tergabung dalam IBI Cabang OKI akan semakin terampil Kabupaten OKI menjadi Kabupaten terdepan dalam menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi. Selanjutnya Aisyah mengungkapkan Kebanggaannya kepada Ibu Hj. Tartilah Ishak yang menjadi Pembicara pada seminar hari ini dengan materi Inisiasi Menyusui Dini (IMD), IMD merupakan program IBI tambah Aisyah IMD sangat penting bagi peningkatan dan merupakan catatan bagi IBI Sum-Sel seorang istri Bupati (Ketua TP PKK) berbicara mengenai IMD hal ini tegas Aisyah merupakan wujud perhatian dan dukungan besar Tartilah terhadap organisasi IBI di OKI.

Hj. Tartilah Ishak selaku Penasehat Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten OKI dalam sambutannya mengatakan, Menurut Hasil Survei Demografi dan Kesehatan tahun 2007 bahwa Angka Kematian Bayi sebesar 34/1000 kelahiran hidup dan dan Angka Kematian Balita sebesar 44/1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Ibu sebesar 228/100.000 kelahiran hidup, angka tersebut masih sangat tinggi menurutnya dan adapun target yang harus dicapai sesuai tujuan MDG ke – 5 pada tahun 2015 AKI ( Angka Kematian Ibu ) turun menjadi 102/100.000 kelahiran hidup dan AKB ( Angka Kematian Bayi ) turun menjadi 23/1.000 kelahiran hidup serta AKBAL ( Angka Kematian Balita ) sebesar 32/1.000 kelahiran hidup. Ini tugas yang berat dan harus kita pikul bersama baik dari Pemerintah Daerah, Tenaga Kesehatan dalam hal ini Anggota IBI dan masyarakat Kab. OKI ujar Tartilah.

Tartilah menyambut baik acara seminar sehari IBI Cabang OKI pada hari ini, karena menurutnya bidan adalah tenaga terdepan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat maka sudah seharusnya Bidan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan yang maksimal seperti mengikuti seminar dan pelatihan untuk meningkatkan Profesionalisme. Profesi Bidan tambahnya adalah profesi tertua di Indonesia, keputusan untuk menjadi seorang Bidan adalah tugas mulia, rela menolong masyarakat yang 24 jam harus siap ( karena ibu yang akan melahirkan tidak ada jam khususnya ) dan ini diperlukan pengorbanan.

Dalam pertemuan ini Tartilah mengharapkan agar para Anggota IBI meningkatkan Citra Diri, Martabat dan sebagai seorang Bidan atau Calon Bidan kita harus instropeksi diri untuk menjaga kualitas dan profesionalisme. Jangan segan untuk bekerjasama dengan para senior dan pembimbing, bekerja sesuai dengan Etika Profesi IBI dan AD/ART IBI.

Sementara itu Bupati OKI yang diwakili Asisten II Setda OKI, Drs. Edwar Chandra dalam sambutannya mengatakan Pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan dari tujuh prioritas di Kabupaten OKI yaitu penanggulangan kemiskinan, pembangunan insfratruktur wilayah, pendidikan, kesehatan, pertanian, penataan kembali penataan lahan, dan Pemiluk ada. Pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu faktor penunjang peningkatan pembangunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten OKI yaitu menyangkut usia harapan hidup masyarakat. Alhamdulilah menurut Edwar berkat keseriusan kita bersama usia harapan hidup masyarakat OKI terus meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2004 yang merupakan awal kepemimpinan Bp. Ir. H. Ishak Mekki, MM angka usia harapan hidup yaitu 66 tahun dan kini tahun 2011 telah mencapai 68,02 tahun. Angka ini jelasnya telah mendekati angka target usia harapan hidup pada RPJMD Kabupaten OKI. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menurut Edwar haruslah diawali dengan menyediakan pusat-pusat layanan kesehatan. Di kabupaten OKI jelas Edwar saat ini telah ada 26 Puskesmas 11 diantaranya telah ditingkatkan statusnya menjadi rawat inap. Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan strateginya menurut Edwar harus mendekatkan pusat pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama dipelosok-pelosok desa. Selain 26 puskesmas tadi di Kabupaten OKI juga telah ada 91 Pustu dan 229 Poskesdes dan jumlah pusat layanan kesehatan ini akan akan ditambah jumlahnya sesuai dengan jumlah desa di OKI yaitu 310 desa. Selain sarana dan prasarana kesehatan, kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan juga merupakan faktor penting menurut Edwar. Saat ini 72,22% kelahiran bayi di OKI telah ditolong oleh tenaga kesehatan. Hal ini menurut Edwar merupakan sebuah prestasi bagi tenaga medis di Kabupaten OKI dan agar dapat terus ditingkatkan dan seminar yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu upaya untuk meningkat ketrampilan dalam melayani masyarakat.

Dalam seminar ini Hj. Tartilah menyampaikan materi mengenai pentingnya Inisiasi Menyusui Dini (IMD) serta dilaksanakan pemilihan Bidan anggota IBI Cabang OKI yang akan diumrohkan serta pembagian Door Prize bagi peserta seminar.

Jumat, 08 Januari 2016

Dinkes Provinsi Sumsel dan Pusat Tegaskan UU tempat Laktasi dan Pemberian ASI di HKN Kayuagung - OKI



Pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) minimal 6 (enam) bulan dan maksimal 2 (dua) tahun kepada anak-anak merupakan faktor penunjang kecerdasan si bayi dan antibodi yang alami. Oleh karena itu dalam kegiatan seminar Hari Kesehatan Nasional ke 51 di Gedung Kesenian Kayuagung Ogan Komering Ilir, dihadiri Ibu Bupati Lindasari Iskandar, Kadinkes Kab. Kayuagung, Narasumber Pusat dr, Utami Rusli,Sp.A, LBCLC, FABM, Ketua Organisasi Wanita, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua IBI Kab, Tenaga Paramedis (Dokter, Bidan, Perawat), Anggota Komisi IV OKI, para mantan Kadinkes Kab. OKI dan Perwakilan Kadinkes Provinsi Sumsel yang juga sebagai narasumber penyampaian seminar yaitu;   dr. H. Trisnawarman, M.Kes. menegaskan ; Program Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 disebutkan, tempat kerja (perusahaan, kantor pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta) harus mendukung program ASI eksklusif dengan memberikan fasilitas ruang laktasi dan memberikan kesempatan ibu bekerja untuk menyusui atau memerah ASI.
Dalam Pasal 36 disebutkan, jika tempat kerja tidak menjalani peraturan tersebut, dapat terkena sanksi sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 dalam Pasal 200 dan 201, yaitu ancaman pidana kurungan paling berat selama 1 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. Untuk perusahaan, denda menjadi maksimal 3 kali lipat atau Rp 300 juta dan ancaman pencabutan badan izin usaha.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 tahun 2013 pun telah diatur tatacara penyediaan ruang ASI. Pendanaan ruang laktasi dilarang bersumber dari produsen susu bayi dan produksi lainnya, seperti produk botol, dot, atau empeng. Adanya ruang laktasi di tempat kerja dan tempat umum amat penting bagi ibu menyusui yang bekerja. Di ruang laktasi, ibu dapat menyusui bayinya maupun memerah ASI dan bisa memengaruhi banyak sedikitnya produksi ASI serta dapat menyusui bayinya maupun memerah ASI.
Disela-sela seminar yang berlangsung, disediakan juga tempat untuk donor darah bagi para pendonor yang diperuntukkan bagi siapa saja yang berminat untuk mendonorkan darah.

Dinas Kesehatan OKI Adakan Pertemuan Metode IVA Bagi Bidan Puskesmas


Metode Iva Bagi bidan puskesmas OKI 1 
 Untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan dalam hal Pelayanan iva, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Pertemuan Metode IVA bagi bidan puskesmas se-Kabupaten OKI.
Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Dinesti & Resort Kayuagung pada tanggal 17 Desember 2015 dengan pemberi materi Dr Evan SpOG (Dinkes Prov.Sumsel). Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H Muhammad Lubis, MKes dan di damping Ibu Lind Kabid P2PL.Metode Iva Bagi bidan puskesmas OKI 2

Pertemuan metode IVA bagi bidan puskesmas sangat cocok diterapkan di sarana pelayanan kesehatan yang terbatas seperti di Puskesmas, tidak memerlukan biaya yang mahal.

KONTAK IBI

 KONTAK  

Cari :
No Province Head Address
1 Nangroe Aceh Darussalam Hj. Suriati Mahmud d/a. DINKES Kota Banda Aceh
Jl. Kulu II, Sukaramai
Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam
2 Sumatera Utara Hj. Idau Ginting, SST, M.Kes d/a DINKES Dati I Sumut
Jl. Kapten Sumarsono No. 1 Helvetia
Medan
3 Sumatera Barat Dra. Mulyati Usman, MPd AKBID Alifah Komp. RS.dr.Reksodiwiryo
Jl.DR.Wahidin No.1
Padang
4 Riau Hj.Kasmarni, Am.Keb Gedung Wanita
Lt.II Jl.Diponegoro No.36 A
Pekanbaru
5 Jambi Hj. Taty Nurti, S.Pd, M. Kes Poltekes Jurusan Kebidanan
Jl. Dr. Siwabessy No. 42 Buluran
Kenali - Jambi
6 Sumatera Selatan Hj. Rosmaini. SKM Rusun Blok 39 Lt. I No. 7
Jl. Radial 24 ilir Barat
Palembang Sumsel
7 Bengkulu Bd. Dra. Hj. Netty Herawati, DHSM, MM Bapelkes
Jl. Citarum No. 1
Padang Harapan - Bengkulu
8 Lampung Risneni, SSiT, M.Kes AKBID Panca Bakti
Jl. Z.A Pagar Alam 14
Gedong Meneng - Bandar Lampung 34145
9 DKI Hj. Asniah,SST DINKES DKI Jakarta
Jl. Dinas Kesehatan No. 10
DKI Jakarta
10 Jawa Barat Dra. Tuti Nurhayati, Diploma Mid, M.Kes Jl. Karawitan No.65
Buah Batu Bandung - Jawa Barat
11 Jawa Tengah Dra. Imbarwati, SSiT, M. Kes Gedung Profesi
Jl. Karang Anyar gunung I No. 4
Semarang - Jawa Tengah
12 DIY Nunik Endang Sunarsih, A.Md.Keb, SIP RB. Puri Adisty
Jl. Depokan II Rt.33 Rw X
Rejowinangun, Kotagede Yogyakarta 55171
13 Jawa Timur Hj. Endang Sri Resmiati, SH.SST, MMkes Jl. Kutisari Indah Utara II/2
Surabaya - Jawa Timur
14 Kalimantan Barat Hj. Aisjah Fitri APP, M. Kes Jl. Dokter Soedarso
Pontianak - Kalimantan Barat
15 Kalimantan Tengah Hj.Norhani Mahdat Poltekkes Kepmenkes Jurusan Kebidanan
Jl.G.Obos No.30
Palangkaraya - Kalteng
16 Kalimantan Selatan Tut Barkinah, MPd. Perumna Cahaya Bintang
Jl. Taurus II No.17 Rt.04
Banjar Baru - Kalimanatan Selatan
17 Kalimantan Timur HJ. Faridah Widyawati, MSI Jl. Harmonika No.01
Samarinda
18 Sulawesi Utara Blandina Nangoy Sampakang Jl. Ari Lasut No.26
Singkil - Manado Sulawesi Utara
19 Sulawesi Tengah Dra.Hasiaty Ponulele,M.Kes Jl. Tanjung Manimbaya 3 No.20D
Kota Palu - Sulawesi Tengah
20 Sulawesi Tenggara Hj. Janita, SKM, M.Kes Jl. Bunga Kamboja No. 33B
Kel. Lahundape Kec. Kendari Barat Kota Kendari - Sulawesi Tenggara
21 Sulawesi Selatan Hj. Waode Aliah, SKM, M.Kes POLTEKKES Makassar Jurusan Kebidanan
Jl. Wijaya Kusuma Raya No.46
Makassar - Sulawesi Selatan
22 Bali Ni Ketut Adiarini, S.Sos, SST, MM AKBID Kartini Bali
Jl. Piranha II, Pegok
Denpasar Selatan - BALI
23 Nusa Tenggara Barat Hj. Sri Murniaty, S. Sos Jl.Gunung Merapi 101 Gg. Merdeka VII
Pelita Dasan Agung Kota Mataram - Nusa Tenggara Barat
24 Nusa Tenggara Timur Adel J. Sahadoen Jl. El Tari
Liliba II - NTT
25 Maluku Sartje Timisela, SKP, M.Kes Jl.Dr.Kayadoe No.11 Rt.003 Rw.001
Ambon (Samping RSUD dr.M.Haulussy Kudamati) - Maluku
26 Maluku Utara Hj. Indrawati Tauda, Ssos, M.Kes d/a. Poltekkes Depkes Ternate
Jl. Tanah Tinggi
Kel. Maliaro Ternate - Maluku Utara
27 Papua Anik S. Alui, S.Sos. Jl. Gurabesi No. 32
Jayapura - Papua
28 Banten Hj. Aan Andanawati, SSiT Jl. Proklamasi No. 34
Cimone Tangerang
29 Kepulauan Riau Yulianti, S.Sos, MT. Jl. Gatot Subroto No. 25
Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
30 Bangka Belitung Hj. Nurdaniswati, SKM STIKES Citra Delima Bangka Belitung
Jl. Pinus I Kacang Pedang
Pangkal Pinang - Bangka Belitung
31 Gorontalo Hj. Frida Roboth Jl. Yos Sudarso No.343
Honggalua Kec. Limboto Kab. Gorontalo - Gorontalo
32 Sulawesi Barat Hj. Satina Jl. KS. Tubun No.48
Mamuju - Sulawesi barat
33 Papua Barat Yosina Orboy Ka. Sie KIA, Dinas Kesehatan Kab. Manokwari
Jl. Sujarwo Tjondronegoro















































Beudoh Inong IBI Kayuagung

Program Beudoh Inong merupakan program bersama antara IBI, KAPAL Perempuan dan PULIH yang mulai dilaksanakan Pasca tanggap darurat (2005-2007). Program Beudoh Inong didukung oleh Ford Foundation dengan menitikberatkan pada aktivitas pemulihan dan pemberdayaan perempuan di kamp pengungsi sesuai dengan bidangnya masing-masing, dalam hal ini IBI memfokuskan pada kegiatan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
Pada Triwulan akhir 2007, Program Beudoh Inong Tahap II dilajutkan kembali dengan melibatkan IBI dan KAPAL Perempuan serta dukungan dana dari Ford Foundation. Jika pada Program Beudoh Inong sebelumnya kegiatan dilakukan di lebih dari 10 kamp pengungsi, maka Program Beudoh Inong II memfokuskan kegiatannya hanya pada 4 relokasi pemukiman pengungsi. Pemukiman dimaksud adalah Kampung Persahabatan, Cot Preh, Dusun Lambaed dan Perumahan Cinta Kasih yang semuanya berlokasi di Kab. Aceh Besar.
Sejak dimulainya hingga detik-detik akhir, Program Beudoh Inong telah melakukan banyak hal terutama bagi masyarakat yang terkena dampak akibat bencana maha dahsyat (Tsunami) yang terjadi di penghujung tahun 2004. Mulai dari pelayanan kedaruratan pasca bencana di barak-barak, bantuan materil dan non materil, pendampingan, kelompok belajar, pembentukan kader, pembentukan Posyandu, pelatihan, seminar, pengumpulan data hingga pendirian Klinik Reproduksi di 3 tempat relokasi.
Dalam melakukan aktivitasnya, Program Beudoh Inong selain melibatkan masyarakat sebagai wujud pemberdayaan, juga merangkul berbagai pihak yang terkait termasuk Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, PKK, organisasi masyarakat dan tokoh agama setempat. Pelibatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kebersamaan dan rasa memiliki serta kemandirian masyarakat.
Tidak terasa sudah lebih dari 4 tahun Program Beudoh Inong hadir diantara masyarakat di Aceh Besar. Berbagai pencapaian tentunya diharapkan dapat dilanjutkan baik olah masyarakat sendiri maupun oleh institusi terkait agar masyarakat Aceh akan semakin dapat menapaki kehidupan yang lebih baik dan mampu melupakan bayangan kelam masa lalu dengan kekuatan sendiri.
Sebagai wadah ungkapan perpisahan dan estafet berbagai aktivitas program, IBI dan KAPAL Perempuan akan mengadakan kegiatan Seremoni Penutupan Program Beudoh Inong di Propinsi Aceh Darussalam. Kegiatan ini diharapkan dapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait baik pemerintah maupun swasta, kelompok maupu perseorangan yang telah berkontribusi dalam membangun Aceh pasca Tsunami.

MCCI IBI KAYUAGUNG



Ikatan Bidan Indonesia bersama para anggotanya berkomitmen mengambil bagian dan mendukung Pemerintah Indoneisa untuk meningkatkan cakupan immunisasi campak ini menjadi 80,5% pada Maret 2009 melalui kerjasama dengan MCCI/IP. Peran Bidan besar dalam pemberian immunisasi, dari masa bayi baru lahir s/d balita hingga pra sekolah melatar belakangi hal ini. Pemberian informasi dan konseling tentang immunisasi telah menjadi tugas yang melekat pada diri bidan sebagai bagian dalam mendidik masyarakat, khususnya ibu-ibu dan keluarganya (Kepmenkes No.900/2002-Juklak Praktek Bidan III.6). Peran tersebut terbukti dalam hasil studi Identifikasi Pemberi Informasi Mengenai Campak (2004) dimana salah satu pernyataannya Bidan merupakan salah satu key resource dalam pemberian informasi tentang immunisasi.

Saat ini Indonesia menghadapi masalah kematian anak yang masih tinggi. Diperkirakan 30.000 anak meninggal setiap 20 menit (Unicef, Februari 2007) dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan kematian tersebut melalui berbagai upaya.

Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah melalui akselerasi peningkatan cakupan imunisasi dasar bagi bayi yang didukung oleh Program Millenium Challenge Corporation Indonesia/Immunization Project (MCCI/IP) yang dimulai pertengahan tahun 2007 Ikatan Bidan Indonesia mendukung secara aktif upaya tersebut dan menjadi salah satu komponen pelaksana program 'Peningkatan Cakupan dan Mutu Pelayanan Immunisasi melalui Jalur Swasta' di 7 Propinsi mencakup 63 Kabupaten/Kota.

Kegiatan sosialisasi tingkat propinsi & kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan tingkat Kabupaten/Kota dalam masa kerjasama Agustus 2007 - Januari 2008 telah menunjukan efektifitas yang cukup kuat untuk peningkatan cakupan imunisasi, baik bagi pemerintah dan Program MCCI/IP. Jumlah anggota IBI yang besar dan menyebar dan siap melaksanakan pelayanan imunisasi dengan pengetahuan ter-update; ditambah dengan posisi & peran para bidan yang strategis ditengah masyarakat sebagai pemberi informasi & konseling imunisasi.

Terkait manfaat yang sangat besar bagi berbagai pihak tersebut, dan adanya mobilisasi sosial oleh LSM mitra kerja MCCI/IP IBI menganggap kegiatan perlu dan penting dilanjutkan melalui jalur IBI dengan kegiatan Mobilisasi Sosial Bagi Bidan Pelaksana ditingkat Kabupaten/Kota.

Latar Belakang
Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui Pembangunan Nasional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpadu yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid.

Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya. Dengan tersedianya vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu, maka tindakan pencegahan untuk mencegah berpindahnya penyakit dari satu daerah atau negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif.

Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992, 'Paradigma Sehat' dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain pemberantasan penyakit. Salah satu upaya pemberantasan penyakit menular adalah upaya pengebalan (imunisasi).

Penerapan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan otonomi luas kepada kabupaten/kota dan otonomi terbatas pada provinsi, sehingga pemerintah daerah akan semakin leluasa menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi daerah. Oleh sebab itu daerah harus memiliki kemampuan mengidentifikasi masalah sampai memilih prioritas penanggulangan masalah kesehatan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan daerah, serta mencari sumber-sumber dana yang dapat digunakan untuk mendukung penyelesaian masalah. Dalam hal ini imunisasi merupakan upaya prioritas yang dapat dipilih oleh semua wilayah mengingat bahwa imunisasi merupakan upaya yang efektif dan diperlukan oleh semua daerah.

Upaya imunisasi diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost effective. Dengan upaya imunisasi terbukti bahwa penyakit cacar telah terbasmi dan Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cacar sejak tahun 1974.

Mulai tahun 1977, upaya imunisasi diperluas menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD31) yaitu, tuberculosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus serta hepatitis B.

Dengan upaya imunisasi pula, kita sudah dapat menekan penyakit polio dan sejak tahun 1995 tidak ditemukan lagi virus polio liar di Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya global untuk membasmi polio di dunia dengan Program Eradikasi Polio (ERAPO).

Penyakit lain yang sudah dapat ditekan sehingga perlu ditingkatkan programnya adalah tetanus maternal dan neonatal serta campak. Untuk tetanus telah dikembangkan upaya Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) sedang terhadap campak dikembangkan upaya Reduksi Campak (RECAM). ERAPO, MNTE dan RECAM juga merupakan komitmen global yang wajib diikuti oleh semua negara di dunia. Disamping itu, dunia juga menaruh perhatian terhadap mutu pelayanan dan menetapkan standar pemberian suntikan yang aman (safe injection practices) yang dikaitkan dengan pengelolaan limbah tajam yang aman (save waste disposal management), bagi penerima suntikan, aman bagi petugas serta tidak mencemari lingkungan.

Walaupun PD31 sudah dapat ditekan, cakupan imunisasi harus dipertahankan dan ditingkatkan hingga merata. Kegagalan untuk menjaga tingkat perlindungan yang tinggi dan merata dapat menimbulkan letusan (KLB) PD31. Untuk itu, upaya imunisasi perlu disertai dengan upaya peningkatan cakupan dan pelayanan bermutu agar setiap peningkatan kasus penyakit atau terjadinya KLB dapat terdeteksi dan segera diatasi.

Selama beberapa tahun terakhir ini, kekawatiran akan kembalinya beberapa penyakit menular dan timbulnya penyakit-penyakit menular baru kian meningkat. Penyakit-penyakit infeksi 'baru' oleh WHO dinamakan sebagai Emerging Infectious Diseases adalah penyakit-penyakit infeksi yang betul-betul baru (new diseases) yaitu penyakit-penyakit yang tadinya tidak dikenal (memang belum ada, atau sudah ada tetapi penyebarannya sangat terbatas; atau sudah ada tetapi tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang serius pada manusia). Yang juga tergolong ke dalamnya adalah penyakit-penyakit yang mencuat (emerging diseases), yaitu penyakit yang angka kejadiannya meningkat dalam dua dekade terakhir ini, atau mempunyai kecenderungan untuk meningkat dalam waktu dekat, penyakit yang area geografis penyebarannya meluas, dan penyakit yang tadinya mudah dikontrol dengan obat¬obatan namun kini menjadi resisten. Selain itu, termasuk juga penyakit-penyakit yang mencuat kembali (reemerging diseases), yaitu penyakit-penyakit yang meningkat kembali setelah sebelumnya mengalami penurunan angka kejadian yang bermakna.

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa program imunisasi kedalam penyelenggaraan yang bermutu dan efisien. Upaya tersebut didukung dengan kemajuan yang pesat dalam bidang penemuan vaksin baru ~otavirus, Japanese encephalitis, dan lain-lain). Beberapa jenis vaksin dapat digabung sebagai vaksin kombinasi yang terbukti dapat meningkatkan cakupan imunisasi, mengurangi jumlah suntikan dan kontak dengan petugas imunisasi.

Dari uraian diatas jelaslah bahwa upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population imunity (kekebalan masyarakat) yang tinggi sehingga dapat memutuskan rantai penularan PD31. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi, upaya imunisasi dapat semakin efektif dan efisien dengan harapan dapat memberikan sumbangan yang nyata bagi kesejahteraan anak, ibu serta masyarakat lainnya.
Penyelenggaraan program imunisasi mengacu pada kesepakatan-kesepakatan internasional untuk pencegahan dan pemberantasan penyakit, antara lain:
  1. WHO tahun 1988 dan UNICEF melalui World Summit for Children pada tahun 1990 tentang ajakan untuk mencapai target cakupan imunisasi 80-80-80, Eliminasi Tetanus Neonatorum dan Reduksi Campak;
  2. Himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang;
  3. Himbauan dari WHO bahwa negara dengan tingkat endemisitas tinggi > 8% pade tahun 1997 diharapkan telah melaksanakan program imunisasi hepatitis B ke dalam program imunisasi rutin;
  4. WHO/UNICEF/UNFPA tahun 1999 tentang Joint Statement on the Use of Autodisable Syringe in Immunization Services;
  5. Konvensi Hak Anak: Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1999 tertanggal 25 Agustus 1990, yang berisi antara lain tentang hak anak untuk memperoleh kesehatan dan kesejahteraan dasar;
  6. Resolusi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) tahun 1988 dan tahun 2000 yang diperkuat dengan hasH pertemuan The Eight Technical Consultative Group Vaccine Preventable Disease in SEAR tahun 2001 untuk mencapai Eradikasi Polio pada tahun 2004 untuk regional Asia Tenggara dan sertifikasi be bas polio oleh WHO tahun 2008;
  7. The Millenium Development Goal (MDG) pad a tahun 2003 yang meliputi goal 4 : tentang reduce child mortality, goal 5: tentang improve maternal health, goal 6: tentang combat HIV/AIDS, malaria and other diseases (yang disertai dukungan teknis dari UNICEF);
  8. Resolusi WHA 56.20, 28 Mei 2003 tentang Reducing Global Measles Mortality, mendesak negara-negara anggota untuk melaksanakan The WHO-UNICEF Strategic Plan for Measles Mortality Reduction 2001-2005 di negara-negara dengan angka kematian campak tinggi sebagai bagian EPI;
  9. Cape Town Measles Declaration, 17 Oktober 2003, menekankan pentingnya melaksanakan tujuan dari United Nation General Assembly Special Session (UNGASS) tahun 2002 dan World Health Assembly (WHA) tahun 2003 untuk menurunkan kematian akibat campak menjadi 50 % pada akhir tahun 2005 dibandingkan keadaan pad a tahun 1999; dan mencapai target The United Miflenium Development Goal untuk mereduksi kematian campak pada anak usia kurang dari 5 tahun menjadi 2/3 pada tahun 2015 serta mendukung The WHO/UNICEF Global Strategic Plan for Measles Mortality Reduction and Regional Elimination 2001-2005;
  10. Pertemuan The Ninth Technical Consultative Group on Polio Eradication and Polio Eradication and Vaccine Preventable Diseases in South-East Asia Region tahun 2003 untuk menyempurnakan proses sertifikasi eradikasi polio, reduksi kematian akibat campak menjadi 50% dan eliminasi tetanus neonatal, cakupan DPT3 80% di semua negara dan semua kabupaten, mengembangkan strategi untuk Safe Injections and Waste Disposal di semua negara serta memasukkan vaksin hepatitis B di dalam Program Imunisasi di semua negara;
  11. WHO-UNICEF tahun 2003 tentang Joint Statement on Effective Vaccine Store Management Initiative.
Sasaran
Jenis-jenis Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD31) Jenis-jenis penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian imunisasi meliputi penyakit menular tertentu.
  1. Jenis-jenis penyakit menular tertentu sebagaimana dimaksud meliputi antara lain penyakit Tuberculosis, Difteri, Pertusis, Campak, Polio, Hepatitis B, Hepatitis A, Meningitis meningokokus, Haemophilus influenzae tipe b, Kolera, Rabies, Japanese encephalitis, Tifus abdominalis , Rubbella, Varicella, Pneumoni pneumokokus, Yellow fever, Shigellosis, Parotitis epidemica.
  2. Jenis-jenis penyakit menular yang saat ini masuk kedalam program imunisasi adalah Tuberculosis, Difteri, Pertusis, Polio, Campak, Tetanus dan Hepatitis B.
  3. Jenis-jenis penyakit lainnya yang dengan perkembangan ilmu pengetahuan akan menjadi penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian imunisasi akan ditetapkan tersendiri.
    Sasaran Berdasarkan Usia yang Diimunisasi
    a. Imunisasi Rutin
    > Bayi (dibawah satu tahun)
    > Wanita usia subur (WUS) ialah wanita berusia 15 - 39 tahun, termasuk Ibu hamil (Bumil) dan Calon Pengantin (Catin)
    > Anak usia sekolah dasar.
    b. Imunisasi Tambahan
     Bayi dan anak
    Sasaran Berdasarkan Tingkat Kekebalan yang Ditimbulkan
    a. Imunisasi Dasar
     - Bayi
    b. Imunisasi Lanjutan
     - Anak usia sekolah dasar
     - Wanita usia subur
    Sasaran Tempat Pelayanan/Provider
    1. Seluruh fasilitas pelayanan dibawah binaan dan atau koordinasi organisasi yang berada di wilayah kerja MCCI/IP
    2. Seluruh provider di dalam jaringan dan atau koordinasi organisasi yang berada di wilayah kerja MCCI/IP yang berada di wilayah kerja MCCI/IP
    Berbeda dengan pelayanan imunisasi jalur Pemerintah dimana sasaran pelayanan berbasis wilayah, sedangkan jalur swasta sasaran dibagi menjadi sasaran langsung dan sasaran tidak langsung :
    1. Langsung
     - Klien yang datang ke klinik meliputi bayi, anak sekolah SD kelas 1 sampai dengan kelas 3 dan wanita usia subur (WUS)
     - Anggota atau Kelompok masa organisasi
    2. Tidak Langsung
     - Pimpinan organisasi
     - Pengelola program kesehatan di setiap organisasi atau jaringan

    Daerah Cakupan
    Program Peningkatan Cakupan Dan Mutu Pelayanan Imunisasi Melalui Jalur IBI
Program Peningkatan Cakupan Dan Mutu Pelayanan Imunisasi Melalui Jalur IBI
 
 
      Tahap 1 Tahap 2
NO Propinsi Kab/Kota # Bidan # BPS # Bidan # BPS
 
1 DKI Jakarta Jakarta Pusat 457 56 Dalam Pendataan
 
2   Jakarta Utara 636 130 Dalam Pendataan
 
3   Jakarta Barat 546 162 Dalam Pendataan
 
4   Jakarta Selatan 446 182 Dalam Pendataan
 
5   Jakarta Timur 436 335 Dalam Pendataan
 
6 Banten Serang 472 167 Dalam Pendataan
 
7   Pandegelang 261 37 Dalam Pendataan
 
8   Lebak 254 59 Dalam Pendataan
 
9   Tangerang 925 263 Dalam Pendataan
 
10 Jawa Barat Bekasi 425 320 Dalam Pendataan
 
11   Karawang 434 320 Dalam Pendataan
 
12   Subang 349 120 Dalam Pendataan
 
13   Bogor 447 256 Dalam Pendataan
 
14   Sukabumi 265 197 Dalam Pendataan
 
15   Cianjur 340 70 Dalam Pendataan
 
16   Bandung 710 412 Dalam Pendataan
 
17   Sumedang 302 50 Dalam Pendataan
 
18   Garut 382 321 Dalam Pendataan
 
19   Tasikmalaya 358 358 Dalam Pendataan
 
20   Cirebon 410 355 Dalam Pendataan
 
21   Indramayu 437 300 Dalam Pendataan
 
22   Bandung Kota 712 470 Dalam Pendataan
 
23   Cirebon Kota 226 87 Dalam Pendataan
 
24   Bandung Barat 226 87 Dalam Pendataan
 
25 Jawa Tengah Kota Semarang 452 452 Dalam Pendataan
 
26   Kendal 308 215 Dalam Pendataan
 
27   Grobogan 240 145 Dalam Pendataan
 
28   Pati 385 176 Dalam Pendataan
 
29   Blora 223 203 Dalam Pendataan
 
30   Tegal 350 275 Dalam Pendataan
 
31   Brebes 525 312 Dalam Pendataan
 
32   Purbalingga 175 110 Dalam Pendataan
 
33   Cilacap 281 200 Dalam Pendataan
 
34   Temanggung 295 179 Dalam Pendataan
 
35   Kebumen 340 254 Dalam Pendataan
 
36   Wonogiri 286 215 Dalam Pendataan
 
37 Jawa Timur Sidoarjo 460 320 Dalam Pendataan
 
38   Kediri 438 360 Dalam Pendataan
 
39   Malang 547 487 Dalam Pendataan
 
40   Pasuruan 346 325 Dalam Pendataan
 
41   Situbondo 139 125 Dalam Pendataan
 
42   Jember 427 260 Dalam Pendataan
 
43   Banyuwangi 291 300 Dalam Pendataan
 
44   Pamekasan 197 142 Dalam Pendataan
 
45   Sampang 202 179 Dalam Pendataan
 
46   Sumenep 302 96 Dalam Pendataan
 
47   Bangkalan 300 113 Dalam Pendataan
 
48   Kota Surabaya 928 245 Dalam Pendataan
 
49 Sulawesi Selatan Bulukumba 101 93 Dalam Pendataan
 
50   Gowa 205 175 Dalam Pendataan
 
51   Bone 178 115 Dalam Pendataan
 
52   Wajo 160 105 Dalam Pendataan
 
53   Pinrang 178 129 Dalam Pendataan
 
54   Luwu 160 136 Dalam Pendataan
 
55   Tana Toraja 220 201 Dalam Pendataan
 
56   Makassar 345 200 Dalam Pendataan
 
57 Sumatera Utara Kota Medan 407 368 Dalam Pendataan
 
58   Deli Serdang 416 300 Dalam Pendataan
 
59   Langkat 380 314 Dalam Pendataan
 
60   Labuan Batu 253 152 Dalam Pendataan
 
61   Asahan 300 225 Dalam Pendataan
 
62   Simalungun 300 225 Dalam Pendataan
 
63   Serdang Bedagai 103 95 Dalam Pendataan
 
64   Tapanuli Selatan 489 127 Dalam Pendataan
 
65   Batu Bara - - Dalam Pendataan
 
66   Padang Lawas - - Dalam Pendataan
 
67   Padang Lawas Utara - - Dalam Pendataan
 
Total 22862 13675

POS BHAKTI BIDAN (PBB)


Pos Bhakti Bidan merupakan kegiatan yang menggambarkan tanggung jawab sosial bidan terhadap masyarakat di lingkungan bidan bedomisili. Kegiatan ini diberikan kepada masyarakat secara cuma-cuma sebagai kontribusi konkrit bidan selaku tenaga kesehatan yang memiliki legitiminasi dan kewenangan memberikan pelayanan Kebidanan (Kesehatan Ibu dan Anak), pelayanan Keluarga Berencana, dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Program Pos Bhakti Bidan ini mulai dijalankan sejak tahun 2009, dan tahun 2011 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya program ini.
Program Pos Bhakti Bidan merupakan tindak lanjut atau replikasi dari kegiatan Bhakti IBI yang telah berlangsung selama 20 tahun pada setiap Hari Ulang Tahun IBI. Bhakti IBI berupa kegiatan sosial dilakukan di semua jenjang kepengurusan, dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, hingga Pengurus Cabang.
Tujuan program Pos Bhakti Bidan antara lain :
  1. Menginspirasikan pembelajaran bersama atas komitmen dan keberhasilan terhadap upaya pencapaian MDGs
  2. Mendorong lebih banyak pi
  3. Memberikan penghargaan kepada bidan yang memiliki rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat di sekitarnya.
hak untuk berkomitmen dan berupaya mencapai target MDGs Indonesia pada tahun 2015
Program ini terbuka untuk seluruh anggota IBI. Dalam program Pos Bhakti Bidan ini, bidan dipacu untuk kreatif membuat suatu kegiatan yang berkaitan dengan MDGs 1, 4 atau 5 sesuai dengan permasalahan yang ada di daerah tempat bidan berdomisili. Kegiatan yang dilakukan harus murni kreatifitas bidan (bukan program pemerintah) dan tidak ada unsur jual-beli produk.
Berikut ini adalah beberapa contoh topik kegiatan yang dapat dilakukan bidan dalam program Pos Bhakti Bidan :
1. Yang berhubungan dengan MDGs no.1
  • Pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi masalah gizi
  • Pemanfaatan potensi pangan lokal dalam menanggulangi masalah gizi
2.Yang berhubungan dengan MDGs no.4
  • Peningkatan kualitas hidup melalui PHBS
  • Promosi pemberian ASI eksklusif
3. Yang berhubungan dengan MDGs no.5
  • Meningkatkan pengetahuan ibu tentang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjamin penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir
Secara ringkas, sistematika tahapan program Pos Bhakti Bidan digambarkan pada flowchart berikut ini :
GAMBAR
Sejak tahun 2009, program Pos Bhakti Bidan sudah dilakukan sebanyak 3 periode, yaitu periode 2009, periode 2010, dan periode 2011. Sesuai dengan flowchart di atas, di tiap akhir periode program akan dipilih best practice Program Pos Bhakti Bidan.
Berikut adalah nama-nama best practice Program Pos Bhakti Bidan:

Best Practice Program Pos Bhakti Bidan 2009
Kategori MDG's 4
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Siti Aminah Kalimantan Timur Peningkatan status gizi keluarga
Ristin Setyaningsih Kab. Pati, Jawa Tengah Bina keluarga balita
Yuninda Semarang, Jawa Tengah Peningkatan berat badan balita gizi buruk dari keluarga miskin
Syarifah Ningsih Ketapang, Kalimantan Barat Pemantauan tumbuh kembang anak usia 1-6 tahun
Martha Jepara, Jawa Tengah Pembinaan balita dan pemberian PMT balita gizi kurang
Kategori MDG's 5
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Husniar Padang Sumatera Barat Class Pregnant women and infants and toddlers growth
Listyani Ritawati Gunung Kidul, Yogyakarta Provision of drinking water through drilling boreholes and water tower
Bimoarti Demak, Jawa Tengah Encouraging community involvement in ensuring the provision of facilities and service utilization mothers and newborns
Nurhayati W Grobogan, Jawa Tengah Class of pregnant women, the ANC and the PMT examination of pregnant women
Erni Supriyani Kab. Bandung, Jawa Barat Preventing malnutrition
Kategori MDG's 4
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Siti Aminah Kalimantan Timur Improved nutritional status of families
Ristin Setyaningsih Kab. Pati, Jawa Tengah Toddlers family Development
Yuninda Semarang, Jawa Tengah Increased weight for malnutrition infants from poor families
Syarifah Ningsih Ketapang, Kalimantan Barat Monitoring growth and development of children aged 1-6 years
Martha Jepara, Jawa Tengah PMT coaching and giving toddlers toddler malnutrition
Best Practice Program Pos Bhakti Bidan 2010
Kategori MDG's 1
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Siti Makmuroh Cilacap, Jawa Tengah Optimization of community health services (OPLAKESMAS)
Emi Reswati Setyaningsih Kendal, Jawa Tengah Nutrients from the Private Garden
Siti Fatonah Kendal, Jawa Tengah Improving child Nutrition in the Rubber Jungle
Kategori MDG's 4
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Ni Wayan Putri Ariani Cirebon, Jawa Barat Sanitation for the health of mothers and babies
Asiwei E. Tigoi Palangkaraya, Kalimantan Tengah Breastfeeding, Changing traditions
Debora Harmi Semarang, Jawa Tengah Tempe Connect Life
Kategori MDG's 5
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Nuryanti Alinti Dusun Donggala, Gorontalo Healthy Reproductive For Communities
Siti Muntianah Kota Batu, Jawa Timur Integrated program to optimize health of mother
Heni Suharni Ungaran, Jawa Tengah Life Blood Bank
Kategori Bidan Inspirasional
(kategori khusus untuk bidan non-peserta Program Pos Bhakti Bidan)
Nama Daerah Judul Program Pos Bhakti Bidan
Roosmany Leolang Bima District, NTB The Warrior of Midwives Education in the archipelago of Southeast
Ellyana Kab. Ogan Ilir, Sumsel Determinants of Health Maps Policies
Siti Rahima Talaohu Kepualuan Tidore, Maluku Utara Pengayom Shaman In the Land of Spices

GAVI IBI KAYUAGUNG


Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mendapat kepercayaan menggantikan International Medical Corps (IMC) untuk mengelola dana hibah Fase II dari Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI) untuk melaksanakan kegiatan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan cakupan imunisasi dan KIA sebesar 10% di 5 Kabupaten/Kota di 2 provinsi yaitu Kab. Enrekang, Luwu Timur dan Kota Palopo (Sulsel) dan Kab Bogor, Bekasi, (Jabar). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan dalam 2 tahap, tahap pertama dilaksanakan Oktober 2010 - Oktober 2011 dan akan dilanjutkan dengan tahap kedua pada tahun berikutnya.

Kegiatan Tahap 1 diawali dengan Pengumpulan Data Awal di 33 kecamatan/Puskesmas di 3 Kabupaten di Sulawesi Selatan serta 40 kecamatan/Puskesmas di 2 kabupaten di Jawa Barat untuk mendapat data sekunder tentang profil kesehatan masing-masing kabupaten/ kota melalui penelusuran dokumen. Selain itu dilakukan pengumpulan data primer tentang gambaran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku (PSP) sasaran (ibu hamil dan ibu yang memiliki bayi), melalui metode kuantitatif, serta pengurus IBI, kader, dukun, dan petugas melalui metode kualitatif dengan Focus Group Discussion (FGD).

Hasil pengumpulan data awal sebagai berikut :
  1. Angka UCI desa tertinggi yang melebihi nilai cakupan UCI Desa (80%) terdapat di Bekasi 93% dan Luwu Timur 84%. Sedangkan nilai terendah di Enrekang 76%.
  2. Angka drop out imunisasi terdapat di Bekasi sebesar 5,7%, bogor 4,52%.
  3. Kunjungan K1 tertinggi di Luwu Timur 117% dan terendah di Bogor 81,2%.
  4. Kunjungan K4 tertinggi di Luwu Timur 108% dan terendah di Enrekang 74%.
  5. Persalinan oleh tenaga kesehatan tertinggi di Luwu Timur 105% dan terendah di Bogor 76,6%.
  6. KN1 tertinggi di Luwu Timur 100% dan terendah di Bogor 79%.
  7. KN2 tertinggi di Luwu Timur 98% dan terendah di Palopo 73%.
Hasil pengumpulan data awal tersebut berbeda dengan data cakupan imunisasi pada saat pengusulan program GAVI tahun 2007 dimana rata-rata cakupan imunisasi dan pelayanan KIA masih dibawah 50%.

Sedangkan hasil pengukuran PSP terhadap ibu balita tentang manfaat imunisasi sebagian responden menjawab imunisasi untuk memperbaiki gizi, serta supaya anak pintar dan cepat besar. Tentang permasalahan imunisasi, sebagian besar ibu balita juga menjawab takut anaknya diimunisasi karena sesudah diimunisasi anaknya sakit serta adanya rumor negatif tentang imunisasi. Tentang pemberdayaan masyarakat, sebagian besar bidan/perawat dan pemegang program menjawab bahwa Kepala Desa memiliki pengaruh besar di masyarakat, perlu diberi wawasan yang memadai tentang imunisasi dan KIA.

Berdasarkan gambaran Pengetahuan, Sikap dan Perilaku tersebut dilakukan intervensi kegiatan untuk mencapai target yang telah ditetapkan, kegiatan tersebut antara lain lokakarya, sosialisasi, pelatihan petugas (bidan/perawat Puskesmas). Pada tahap 1 kegiatan yang sampai pemberdayaan masyarakat dilaksanakan di Kabupaten Bogor, yaitu advokasi tingkat kabupaten, rakor tingkat kecamatan, rakor tingkat desa, pelatihan kader/dukun, penyuluhan kelompok oleh bidan/perawat dan penyuluhan kunjungan rumah oleh kader/dukun.

Lokakarya tingkat pusat dan sosialisasi di tingkat provinsi dilaksanakan untuk menyampaikan hasil pengumpulan data awal, penyamaan persepsi dan rencana pelaksanaan kegiatan GAVI CSO IBI serta mendapatkan dukungan dari para pelaksana program.

Pelatihan petugas (bidan/perawat Puskesmas) untuk meningkatkan kemampuan di bidang pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam meningkatkan cakupan imunisasi dan KIA. Dari 365 peserta yang direncanakan, IBI melakukan pengembangan sehingga pelatihan menjangkau 511 bidan/perawat.

Pada Tahap I, kegiatan pemberdayaan masyarakat difokuskan di kabupaten Bogor, dengan pertimbangan mayoritas data cakupan imunisasi dan KIA yang lebih rendah dibandingkan kabupaten lain serta keterbatasan anggaran. Kegiatan diawali dengan advokasi di kabupaten, rakor tingkat kecamatan dan rakor tingkat desa, yang dilanjutkan dengan pelatihan kader/dukun yang menjangkau 250 orang dari 50 desa, atau 50% dari total sasaran di Bogor. Seluruh bidan/perawat yang dilatih kemudian melakukan penyuluhan kelompok di posyandu di 50 desa dan 250 kader/dukun yang telah dilatih melakukan penyuluhan kunjungan rumah di 2.500 rumah tangga (10 rumah tangga per kader/dukun). Dampak dari kegiatan pemberdayaan dan peningkatan peran serta masyarakat baru dapat dilihat setelah pengumpulan data akhir (endline data) pada akhir Tahap II nanti.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilakukan di Kecamatan Ciseeng Parung dan Ciomas pada saat pelatihan dan penyuluhan kader/dukun. Dari kegiatan tersebut terungkap bahwa masyarakat mengapresiasi penyuluhan yang dilakukan GAVI-CSO IBI disebabkan kurangnya frekuensi penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Dari total dana hibah untuk GAVI CSO IBI sebesar USD 914.335, telah dikucurkan Dana Tahap I sebesar Rp. 3.317.130.163 yang telah terserap sebesar Rp.3.206.478.813 atau 97% dengan saldo Rp. 110.651.350.

Dana Tahap II sebesar USD 612.605 akan diturunkan bersamaan dengan kucuran Tahap II seluruh komponen GAVI CSO. Pada Tahap II, IBI akan melanjutkan rangkaian kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bogor serta melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di 4 Kabupaten/Kota lainnya, yaitu: Enrekang, Luwu Timur, Palopo dan Bekasi.

Ketidaktepatan waktu dalam penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan penyerahan laporan merupakan dua hal yang perlu mendapatkan perhatian. Memangkas jalur birokrasi, manajemen waktu pengurus CSO IBI yang masih aktif menjadi PNS/pegawai serta penambahan staf administrasi yang terampil menjadi solusi yang direkomendasikan.

Bidan Delima IBI Kayuagung






Bidan Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta, dengan penekanan pada kegiatan monitoring & evaluasi serta kegiatan pembinaan & pelatihan yang rutin dan berkesinambungan.

Bidan Delima melambangkan Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

Standar

Standar adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan.
Bidan Praktek Swasta

Bidan Praktek Swasta (BPS) adalah Bidan yang memiliki Surat Ijin Praktek Bidan (SIPB) sesuai dengan persyaratan yang berlaku, dicatat (register) diberi izin secara sah dan legal untuk menjalankan praktek kebidanan mandiri.

Kualitas Pelayanan

Kualitas adalah usaha untuk mengetahui dan memenuhi semaksimal mungkin setiap kebutuhan konsumen dalam hal ini kebutuhan di bidang kesehatan. Kualitas dapat diartikan sebagai kemampuan suatu produk baik barang maupun jasa dalam memenuhi kebutuhan konsumen. Kualitas juga merupakan janji pelayanan yang terus dijaga agar pihak yang dilayani merasa puas dan diuntungkan. Sedangkan pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik dan memenuhi kepuasan pelanggan/klien.

Peran Bidan Delima dalam Bidang Kesehatan

Bidan Delima dibutuhkan dalam rangka:
  1. Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS, sesuai kebutuhan masyarakat.
  2. Melindungi masyarakat sebagai konsumen dan bidan sebagai provider, dari praktek yang tidak terstandar
  3. Sebagai standarisasi pelayanan kebidanan bagi BPS sejalan dengan rencana strategis IBI.
  4. Menjadi standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS karena memiliki tools (perangkat) yang lebih lengkap.
  5. Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan, sekaligus untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
  6. Sebagai tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan.
Visi
Bidan Delima menjadi standarisasi pelayanan BPS di Indonesia
Misi
  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di BPS.
  2. Meningkatkan kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan praktek kebidanan terkini.
  3. Mewujudkan BPS yang handal, kompeten dan profesional dalam pelayanannya melalui standarisasi dan kegiatan monev yang berkesinambungan.
  4. Mewujudkan rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.
  5. Meningkatkan peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas BPS.

Nilai-nilai Bidan Delima
  • Kepatuhan pada standar pelayanan
    Dianut sebagai nilai utama untuk menekankan bahwa sebuah standar dalam pelayanan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota BD.
  • Tumbuh Bersama
    Untuk menggambarkan bahwa semua anggota BD harus merasakan kemajuan dan terus berusaha untuk maju secara kelompok.
  • Keterbukaan
    Nilai-nilai yang wajib dianut oleh anggota agar tercipta hubungan yang erat dan harmonis dalam komunitas.
  • Profesionalisme
    Selaras dengan nilai kepatuhan pada standar pelayanan, maka profesionalisme diharapkan dapat menjadi semacam ‘label bagi setiap pribadi anggota BD.
  • Kewirausahaan
    Semangat wirausaha diharapkan dapat mewarnai setiap pribadi anggota BD, sehingga selalu ada upaya untuk terus maju dan tumbuh lebih baik daripada sebelumnya.
Logo Bidan Delima
Bidan
Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.

Delima
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).

Merah
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.

Hitam
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.

Hati
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

Pola Operasi Bidan Delima
Pola operasi Bidan Delima mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral
  • Pola operasi Bidan Delima diputuskan mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral.
  • Pola ini dipilih berangkat dari tujuan awal adanya program BD, yaitu meningkatkan standar kualitas pelayanan kebidanan. Ditambah lagi dengan melihat kenyataan bahwa selama ini program BD dapat berjalan baik karena adanya partisipasi sukarela dan dorongan moral dari penggeraknya.
  • Dengan demikian pola operasi Sistem Jaminan Kualitas ditambah Gerakan Moral menjadi sebuah pilihan yang dirasa paling tepat untuk program BD saat ini.
    Kerangka Kerja Bidan Delima

diagram01

Proses Bisnis Bidan Delima

diagram02
Mamfaat Bidan Delima
Manfaat bagi Bidan Delima
  1. Kebanggaan karena dapat memberikan pelayanan yang terstandar.
  2. Pengakuan dari berbagai pihak.
  3. Pelatihan dan pembinaan rutin.
  4. Promosi.

Manfaat bagi pengelola program
  1. Kebanggaan.
  2. Imbalan finansial (transport & insentif).
  3. Pelatihan rutin.

Manfaat bagi Pasien/Pelanggan
Mendapatkan pelayanan kebidanan yang aman dan berkualitas
Mitra Kerja
  1. Peningkatan citra organisasi/individu dan mitra.
  2. Membantu mitra dalam melaksanakan program kerja dan mencapai sasaran kinerja.
  3. Mendapatkan data/informasi akurat dan terkini mengenai kondisi kesehatan ibu dan anak.
  4. Wadah belajar dan praktek untuk peningkatan pengetahuan dan keahlian.
  5. Wadah untuk berkontribusi dalam peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia.
Struktur Organisasi Bidan Delima
Struktur Organisasi Bidan Delima Tingkat Propinsi
flowchart01
Struktur Organisasi Bidan Delima Tingkat Kabupaten/Kota
flowchart02

KEANGGOTAAN IBI KAYUAGUNG


SYARAT, HAK, KEWAJIBAN, DAN JUMLAH ANGGOTA IBI
Keanggotaan IBI
  1. Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia adalah Bidan yang memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) dan kartu tersebut masih berlaku.
  2. Keanggotaan Ikatan Bidan Indonesia sesuai dengan tempat domisili atau institusi tempat kerja.
Hak Anggota
  1. Anggota berhak untuk mendapatkan pengayoman dari organisasi secara berjenjang.
  2. Anggota berhak menghadiri rapat dan mengajukan usul, baik tertulis maupun lisan.
  3. Anggota aktif berhak memilih dan dipilih.
  4. Anggota berhak memiliki (dengan ketentuan berlaku):
  • Kartu Tanda Anggota IBI (KTA) yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat dan di tanda tangani Ketua Umum IBI.
  • Lencana Ikatan Bidan Indonesia.
  • Buku Anggaran Dasar - Anggaran Rumah Tangga.
  • Seragam IBI: Nasional dan kerja.
Kewajiban Anggota
  1. Tunduk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
  2. Memahami, menghayati dan mengamalkan kode etik bidan.
  3. Membayar uang pangkal bagi anggota baru.
  4. Membayar iuran secara teratur.
  5. Menjaga IBI tetap sebagai organisasi profesi yang tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
Sanksi
Sanksi dijatuhkan kepada anggota yang:
  1. Sengaja mencemarkan nama baik organisasi.
  2. Menggunakan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.
Jenis Sanksi
  1. Teguran lisan 1 - 3 kali.
  2. Teguran tertulis 1 - 3 kali.
  3. Dikeluarkan dari anggota setelah dikonsultasikan dan diputuskan oleh Pengurus secara berjenjang oleh Pengurus Cabang, Pengurus Daerah, dan Pengurus Pusat.
Berhenti dari Keanggotaan
  1. Mengundurkan diri atas kemauan sendiri.
  2. Meninggal dunia.
  3. Diberhentikan karena sesuatu hal yang merugikan IBI.
CARA MENJADI MENDAFTAR UNTUK MENJADI ANGGOTA IBI
  1. Calon anggota mengisi formulir pendaftaran.
  2. Formulir yang sudah diisi diteliti kebenarannya, diputuskan dalam rapat pengurus cabang.
  3. Calon anggota yang memenuhi persyaratan diregister di pengurus Cabang.
  4. Download formulir pendaftaran anggota IBI atau hubungi pengurus cabang didaerah domisili anda.
Uang pangkal dan iuran anggota ditentukan sebagai berikut :
  1. Uang pangkal sebesar Rp 25.000 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) tiap anggota.
  2. Iuran bulanan anggota sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) tiap anggota per bulan.
  3. Iuran dibayar di Ranting/Cabang dimana bidan terdaftar sebagai anggota

ATRIBUT IBI KAYUAGUNG


Dari tahun ke tahun IBI berupaya untuk meningkatkan mutu dan melengkapi atribut-atribut organisasi, sebagai syarat sebuah organisasi profesi, dan sebagai organisasi masyarakat LSM yaitu :
  1. AD-ART, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan.
  2. Kode Etik Bidan, yang ditinjau, disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan.
  3. Satuan Kredit Perolehan: alat ukur memantau peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
  4. Buku Prosedur Tetap pelaksanaan tugas-tugas Bidan.
  5. Buku Pedoman Organisasi.
  6. Buku Pedoman Bagi Bidan di desa.
  7. Buku Pedoman Klinik IBI.
  8. Buku 50 tahun IBI, yang mencatat tentang sejarah dan kiprah IBI, diterbitkan dalam rangka menyambut HUT ke 50 IBI pada tahun 2001.
Khusus melalui kepengurusan tahun 2013-2018 atribut-atribut/kelengkapan tersebut bertambah lagi dengan disusunnya:
  1. Majalah Bidan
  2. Majalah 1 Bundel
  3. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
  4. Buku Petunjuk Pelaksana (Juklak)
  5. Buku Rencana Strategis (Renstra)
  6. Buku Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga
  7. Buku WHIO Wheel
  8. Buku ABPK
  9. PIN
  10. Bunga Rampai
  11. Proceeding Kongres - 2008
  12. Proceeding Kongres - 2013
  13. Proceeding Rakernas - 2011
  14. Patograph
  15. 60 Langkah APN (13 Lembar)
  16. Vandel
  17. Alat gendong Kangguru
  18. BBLR
  19. KTA
  20. Medali
Di samping itu melalui Lokakarya Strategik Planning yang diselenggarakan dalam kurun waktu September 1996 s/d Oktober 1998 telah menghasilkan Rencana Strategi (Renstra) dan diperbaharui pada Kongres XIII 2003

VISI DAN MISI


A. Nilai-nilai
  1. Mengutamakan kebersamaan
  2. Mempersatukan diri dalam satu wadah
  3. Pengayoman terhadap anggota
  4. Pengembangan diri
  5. Peran serta dalam komunitas
  6. Mempertahankan citra bidan
  7. Sosialisasi pelayanan berkualitas
     
B. Visi
  Mewujudkan bidan profesional berstandar global.
     
C. Misi
  1. Meningkatkan kekuatan organisasi.
  2. Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pendidikan bidan.
  3. Meningkatkan peran IBI dalam meningkatkan mutu pelayanan.
  4. Meningkatkan kesejahteraan anggota.
  5. Mewujudkan kerjasama dengan jejaring kerja.
     
D. Prioritas Strategi
  1. Pengembangan standarisasi pendidikan bidan dengan standar internasional.
  2. Meningkatkan pelatihan anggota IBI.
  3. Membangun kerjasama dan kepercayaan dari donor dan mitra IBI.
  4. Peningkatan advokasi kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan profesi bidan serta monitoring dan evaluasi pasca pelatihan yang berkesinambungan.
  5. Peningkatan pembinaan terhadap anggota berkaitan dengan peningkatan kompetensi, profesionalisme dan aspek hukum.
  6. Peningkatan pengumpulan data dasar.
  7. Peningkatan akses Organisasi Profesi IBI terhadap pelayanan dan pendidikan kebidanan.
  8. Capacity Building bagi pengurus IBI.
  9. Peningkatan pengadaan sarana prasarana.
  10. Membangun kepercayaan anggota IBI, donor dan mitra dengan tetap menjaga mutu pengelolaan keuangan yang accountable.

Sejarah Singkat Ikatan Bidan Indonesia


Dalam sejarah Bidan Indonesia menyebutkan bahwa tanggal 24 Juni 1951 dipandang sebagai hari jadi IBI. Pengukuhan hari lahirnya IBI tersebut didasarkan atas hasil konferensi bidan pertama yang diselenggarakan di Jakarta 24 Juni 1951, yang merupakan prakarsa bidan-bidan senior yang berdomisili di Jakarta.
Konferensi bidan pertama tersebut telah berhasil meletakkan landasan yang kuat serta arah yang benar bagi perjuangan bidan selanjutnya, yaitu mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Ikatan Bidan Indonesia (IBI), berbentuk kesatuan, bersifat Nasional, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada konferensi IBI tersebut juga dirumuskan tujuan IBI, yaitu:
  1. Menggalang persatuan dan persaudaraan antar sesama bidan serta kaum wanita pada umumnya, dalam rangka memperkokoh persatuan bangsa.
  2. Membina pengetahuan dan keterampilan anggota dalam profesi kebidanan, khususnya dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta kesejahteraan keluarga.
  3. Membantu pemerintah dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
  4. Meningkatkan martabat dan kedudukan bidan dalam masyarakat.
Dengan landasan dan arah tersebut, dari tahun ke tahun IBI terus berkembang dengan hasil-hasil perjuangannya yang semakin nyata dan telah dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri.
Adapun tokoh-tokoh yang tercatat sebagai pemrakarsa konferensi tersebut adalah: Ibu Selo Soemardjan, Ibu Fatimah, Ibu Sri Mulyani, Ibu Salikun, Ibu Sukaesih, Ibu Ipah dan Ibu S. Margua, yang selanjutnya memproklamirkan IBI sebagai satu-satunya organisasi resmi bagi para bidan Indonesia. Dan hasil-hasil terpenting dari konferensi pertama bidan seluruh Indonesia tahun 1951 tersebut adalah:
  1. Sepakat membentuk organisasi Ikatan Bidan Indonesia, sebagai satu-satunya organisasi yang merupakan wadah persatuan & kesatuan Bidan Indonesia.
  2. Pengurus Besar IBI berkedudukan di Jakarta.
  3. Di daerah-daerah dibentuk cabang dan ranting. Dengan demikian organisasi/perkumpulan yang bersifat lokal yang ada sebelum konferensi ini semuanya membaurkan diri dan selanjutnya bidan-bidan yang berada di daerah-daerah menjadi anggota cabang-cabang dan ranting dari IBI.
Musyawarah menetapkan Pengurus Besar IBI dengan susunan sebagai berikut:
Ketua I : Ibu Fatimah Muin
Ketua II : Ibu Sukarno
Penulis I : Ibu Selo Soemardjan
Penulis II : Ibu Rupingatun
Bendahara : Ibu Salikun

Tiga tahun setelah konferensi, tepatnya pada tanggal 15 Oktober 1954, IBI diakui sah sebagai organisasi yang berbadan hukum dan tertera dalam Lembaga Negara nomor: J.A.5/927 (Departemen Dalam Negeri), dan pada tahun 1956 IBI diterima sebagai anggota ICM (International Confederation of Midwives). Hingga saat ini IBI tetap mempertahankan keanggotaan ini, dengan cara senantiasa berpartisipasi dalam kegiatan ICM yang dilaksanakan di berbagai negara baik pertemuan-pertemuan, lokakarya, pertemuan regional maupun kongres tingkat dunia dengan antara lain menyajikan pengalaman dan kegiatan IBI. IBI yang seluruh anggotanya terdiri dari wanita telah tergabung dengan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) pada tahun 1951 hingga saat ini IBI tetap aktif mendukung program-program KOWANI bersama organisasi wanita lainnya dalam meningkatkan derajat kaum wanita Indonesia. Selain itu sesuai dengan Undang-Undang RI No.8 tahun 1985, tentang organisasi kemasyarakatan maka IBI dengan nomor 133 terdaftar sebagai salah satu Lembaga Sosial Masyarakat di Indonesia. Begitu juga dalam Komisi Nasional Kedudukan Wanita di Indonesia (KNKWI) atau National Commission on the Status of Women (NCSW). IBI merupakan salah satu anggota pendukungnya.
Pada kongres IBI yang kedelapan yang berlangsung di Bandung pada tahun 1982, terjadi perubahan nama Pengurus Besar IBI diganti menjadi Pengurus Pusat IBI, karena IBI telah memiliki 249 cabang yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia. Selain itu kongres juga mengukuhkan anggora pengurus Yayasan Buah Delima yang didirikan pada tanggal 27 Juli 1982. Yayasan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota IBI, melalui pelaksanaan berbagai kegiatan.
Pada tahun 1985, untuk pertama kalinya IBI melangsungkan Kongres di luar pulau Jawa, yaitu di Kota Medan (Sumatera Utara) dan dalam kongres ini juga didahului dengan pertemuan ICM Regional Meeting Western Pacific yang dihadiri oleh anggota ICM dari Jepang, Australia, New Zealand, Philiphina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Indonesia. Bulan September 2000 dilaksanakan ICM Asia Pacific Regional Meeting di Denpasar Bali. Pada tahun 1986 IBI secara organisatoris mendukung pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana oleh Bidan Praktek Swasta melalui BKKBN.
Gerak dan langkah Ikatan Bidan Indonesia di semua tingkatan dapat dikatakan semakin maju dan berkembang dengan baik. Sampai dengan tahun 2015 IBI telah memiliki 33 Pengurus Daerah, 497 Cabang IBI (di tingkat Kabupaten/Kodya) dan 2.946 Ranting IBI (di tingkat Kecamatan/unit Pendidikan/Unit Pelayanan). Jumlah anggota yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) 170.359, sedangkan jumlah bidan yang terdaftar di Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) ada 206.755 (MTKI, Oktober 2013).

PERKEMBANGAN JUMLAH ANGGOTA IBI TAHUN 1988 - 2015
TAHUN      JUMLAH ANGGOTA
1988 16.413
1990 25.397
1994 46.114
1995 54.080
1996 56.961
1997 57.032
1998 66.547
2003 68.772
2008 87.338
2013 141.148
2015           170.359