Jumat, 08 Januari 2016

Area Bidan Kayuagung


Area Pelayanan Bidan Bidan dalam menjalankan praktik, berwenang untuk memberikan pelayanan yg meliputi:
a. Pelayanan  kesehatan ibu
b. Pelayanan kesehatan anak
c. Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan KB